F A Q Bidang Perpustakaan
1. Apa saja layanan yang tersedia di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. HSS?
Layanan yang tersedia antara lain: Layanan baca di tempat, Layanan peminjaman dan pengembalian koleksi, Layanan referensi, Layanan perpustakaan keliling, Layanan internet/WiFi, Layanan keanggotaan, Layanan inklusi sosial berbasis perpustakaan
2. Bagaimana cara menjadi anggota perpustakaan?
Masyarakat dapat mendaftar dengan: Mengisi formulir pendaftaran (offline/online) Memperlihatkan KTP dan NIP Pas foto (jika diperlukan) Pendaftaran tidak dipungut biaya (gratis).
3. Berapa lama masa peminjaman buku?
Masa peminjaman koleksi adalah: 7 (tujuh) hari untuk koleksi umum Dapat diperpanjang 1 kali apabila tidak sedang dipesan oleh pemustaka lain
4. Apakah ada denda keterlambatan pengembalian buku?
Tidak, Hanya saja untuk hak pinjamnya akan disuspend sistem, sebanyak lamanya keterlambatan pengembalian.
5. Bagaimana jika buku hilang atau rusak?
Karena koleksi perpustakaan adalah aset negara, Pemustaka wajib mengganti dengan: Buku yang sama (judul dan edisi yang sama), atau Buku pengganti dengan nilai yang setara
6. Apa jadwal layanan perpustakaan?
Jam layanan: Senin – Kamis: 08.00 – 15.30 WITA Jumat: 08.00 – 12.00 WITA DAN 13.30 – 16.00 WITA Sabtu: 08.00 – 12.00 WITA Minggu dan Hari Libur Nasional: Tutup
7. Apa saja layanan di bidang kearsipan?
Layanan kearsipan meliputi: Konsultasi pengelolaan arsip dinamis Pembinaan kearsipan perangkat daerah/desa Layanan informasi arsip statis Alih media dan preservasi arsip Layanan peminjaman arsip statis
8. Bagaimana prosedur permintaan arsip?
Pemohon dapat: Mengajukan surat permohonan resmi Menjelaskan tujuan penggunaan arsip Mengisi formulir permintaan arsip Permintaan akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan.
9. Apakah masyarakat umum dapat mengakses arsip?
Ya, sepanjang arsip tersebut: Tidak termasuk arsip yang dikecualikan Tidak mengandung informasi yang bersifat rahasia negara.
10. Bagaimana cara mengajukan layanan perpustakaan keliling?
Sekolah, atau komunitas dapat: Mengirim surat permohonan resmi Menghubungi kontak layanan perpustakaan Menyesuaikan jadwal kunjungan dengan ketersediaan armada
11. Apakah tersedia perpustakaan digital?
Ya. Masyarakat dapat mengakses koleksi digital melalui aplikasi resmi perpustakaan daerah. dengan link: shorturl.at/y3gVh
12. Apakah tersedia akses WiFi gratis?
Ya, tersedia akses internet gratis di area perpustakaan dengan ketentuan penggunaan yang berlaku.
13. Di mana lokasi kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan?
MAPS: KANDANGAN;https://shorturl.at/k2HXa NEGARA DAHA;https://shorturl.at/yol99 SIMPUR; https://shorturl.at/HYANz
14. Bagaimana cara menyampaikan pengaduan atau saran?
Masyarakat dapat menyampaikan melalui: Kotak saran di kantor layanan Email resmi dinas dispersip@hulusungaiselatankab.go.id Formulir pengaduan pada website SP4N-LAPOR https://www.lapor.go.id/
