Apa Itu Literasi Membaca






Pengertian Literasi Membaca

Literasi pada awal kemunculannya berarti melek aksara atau keberaksaraan yang mana fokus utamanya adalah membaca dan menulis (Tri & Suminto 2017). Literasi yang bahasa inggrisnya literacy berasal dari bahasa latin yaitu litera atau huruf yang berarti pemahaman pada suatu tulisan (Maryati & Priatna, 2018). Untuk sekolah dasar biasanya menggunakan literasi dasar yaitu siswa diharapkan memiliki kemampuan untuk mendengar, membaca, menulis, menghitung, menyampaikan, dan memberikan informasi berkaitan dengan pemahaman (Suragangga, 2017). Dari pemaparan-pemaparan tersebut, dapat diartikan bahwa literasi merupakan suatu kemampuan untuk memahami suatu bacaan, tulisan maupun informasi yang diperoleh.

Membaca adalah suatu kegiatan atau proses dalam menemukan informasi-informasi dalam sebuah tulisan sebagai pengetahuan (Maryani dkk, 2017). Sederhananya, pengertian membaca adalah proses melihat dan memahami isi dari sebuah tulisan (Ahmad, 2017). Dengan membaca berarti seseorang mengartikan, menafsirkan tanda-tanda atau lambang dalam bahasa yang dipahami pembaca (Faradina, 2017). Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa membaca merupakan kegiatan yang dilakukan seseorang untuk memahami isi atau memahami makna dari tulisan yang dibacanya sehingga dapat dicerna oleh dirinya sendiri sesuai dengan bahasa yang mereka pahami.

Berdasarkan pemaparan-pemaran tersebut, dapat diartikan bahwa literasi membaca merupakan kemampuan seseorang dalam memahami, memaknai, menggunakan, dan mempertimbangkan makna dari sebuah tulisan yang dibaca, sehingga sesuatu yang dibaca bisa membekas lama di pikiran pembaca.

Prinsip-Prinsip pelaksanaan Litersai Membaca

Agar kegiatan literasi dapat berlangsung dengan baik dan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai, untuk itu diperlukan prinsip-prinsip pelaksanaan antara lain yaitu:

  1. sesuai dengan tahapan pengembangan siswa berdasarkan karakteristiknya;
  2. dilaksanakan secara berimbang;
  3. menggunakan berbagai ragam teks dan memperhatikan kebutuhan siswa;
  4. berlangsung secara terintegrasi dan holistik di semua area kurikulum;
  5. kegiatan literasi dilakukan secara berkelanjutan;
  6. melibatkan kecakapan berkomunikasi lisan;
  7. mempertimbangkan keberagaman dan kondisi sekolah;
  8. melakukan evaluasi secara rutin;
  9. memberikan apresiasi dan penghargaan;
  10. melibatkan seluruh warga sekolah, dan orang tua dan masyarakat (Jariah dan Marjani, 2019).

Sejalan dengan itu, pendapat lain juga menyebutkan hal yang kurang lebih sama, prinsip-prinsip kegiatan literasi, yaitu:

  1. Berjalan sesusai dengan tahap pengembangan yang dapat diprediksi;
  2. Program literasi yang baik bersifat berimbang;
  3. Terintegrasi dengan kurikulum;
  4. Kegiatan membaca dan menulis bisa dilaksanakan kapanpun;
  5. Kegiatan literasi mengembangkan budaya lisan kelas;
  6. Kegiatan literasi perlu mengembangkan kesadaran terhadap keberagaman warga sekolah (Teguh, 2020).

Pendapat lain menyebutkan bahwa terdapat lima prinsip dasar pengembangan literasi membaca, yaitu prinsip holistik, prinsip terintegrasi, prinsip sustainabilitas, prinsip kontekstualitas, dan prinsip responsif kearifan lokal.

  1. prinsip holistik atau prinsip keutuhan dan kemenyeluruhan merupakan prinsip yang mengutarakan bahwa literasi membaca harus diimplementasikan secara utuh-menyeluruh (holistik) atau serasi, serempak, dan sinkron dengan pengembangan kualitas karakter dan kompetensi;
  2. prinsip terintegrasi atau keterpaduan merupakan prinsip yang mengutarakan bahwa literasi membaca diimplementasikan dengan memadukan (mengintegrasi) secara ssistematis, menghubungkan dan merangkaikan secara harmonis, dan melekatkan literasi membaca secara sinergis dengan yang lain, baik dalam hal kebijakan, program, kegiatan, maupun pelaksana dan berbagai pihak yang mendukung;
  3. prinsip Sustainabilitas atau keberlanjutan, menurut prinsip ini literasi membaca harus dilaksanakn secara berkelanjutan dan terus menerus, tidak hanya sekali dua kali saja;
  4. prinsip kontekstualitas, menurut prinsip ini literasi membaca harus dikembangkan dengan mendasarkan dan mempertimbangkan konteks geografis, demografis, sosial, dan kultural di Indonesia;
  5. prinsip responsive kearifan lokal, menurut prinsip ini literasi membaca, pengembangannya perlu responsi dan adaftif terhadap kearifan lokal (Saryono, 2017).

Tujuan diterapkan Literasi Membaca

Adapun tujuan diterapkannya kegiatan literasi membaca adalah membantu siswa dalam memahami dan menemukan strategi yang efektif untuk kemampuan membaca, termasuk di dalamnya kemampuan memahami makna dari sebuah bacaan (Kimiaissa’adah, 2019). Pendapat lain mengungkapkan bahawa literasi bertujuan membantu agar seseorang mencapai tujuan dalam kehidupannya baik itu tujuan pribadi, sosial, pekerjaan, pendidikan, membuka peluang sosial, maupun integrasi ekonomi dan politik (Indriyani dkk, 2019).

Secara umum, tujuan dari gerakan literasi sekolah, yaitu untuk menumbuhkembangkan budipekerti peserta didik melalui pembudayaan ekosistem literasi sekolah yang diwujudkan dalam ekosistem sekolah agar mereka menjadi pembelajar sepanjang hayat (Wandasari, 2017). Berdasarkan pemaparan tersebut, dapat disimpulkan bahwa tujuan diterapkannya literasi meimbaca adalah agar peserta didik mampu memahami sebuah makna dan informasi dari bacaan yang dibacanya sehingga bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-harinya.

Persiapan Kegiatan Literasi Membaca

Tahapan persiapan kegiatan literasi terbagai menjadi tiga tahapan, yaitu:

  1. Rapat koordinasi, kegiatan ini dilaksanakan untuk membicarakan tentang maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan literasi membaca;
  2. Sosialisasi kepada orang tua siswa, hal ini dilakukan bertujuan untuk memberikan dukungan terhadap kegiatan literasi yang akan dilaksanakan;
  3. Persiapan sarana dan prasarana, dalam hal ini seperti persiapan buku bacaan, sudut baca, serta lingkungan kaya literasi lainnya (Bariroh, 2020).

Sejalan dengan itu, pendapat lain mengemukakan bahwa tahapan persiapan kegiatan literasi diantaranya adalah dengan mengadakan sarana dan prasarana seperti menyediakan pojok baca, menyiapkan buku bacaan yang up to date, serta pembuatan jurnal literasi (Pradana, 2017). Selanjutnya pendapat lain mengemukakan bahwa hal yang perlu dipersiapkan sebelum kegiatan literasi dilaksanakan adalah buku bacaan dan buku pengayaan, kondisi lingkungan yang kaya teks, serta sarana dan prasarana yang sesuai (Khotimah dkk, 2018).

Berdasarkan pemaparan-pemaparan tersebut, dapat disimpulkan bahwa persiapan yang harus dilakukan guru sebelum melaksanakan kegiatan litersi membaca adalah, Sarana dan prasarana seperti buku bacaan, pojok baca, serta lingkungan yang kaya teks. Selanjutnya guru juga harus bersosialisasi dengan orang tua dan berbagai pihak untuk mensukseskan kegiatan literasi.

Tahapan Pelaksanaan Kegiatan Literasi Membaca

Kegiatan literasi membaca memiliki tiga tahapan pelaksanaan, yaitu : Tahap ke satu, melakukan pembiasaan kegiatan membaca yang menyenangkan di ekosistem sekolah; Tahap ke dua melakukan pengembangan kemampuan memahami bacaan serta mengaitakan dengan pengalaman pribadi dan kehidupan sehari-hari; Tahap ke tiga adalah kegiatan menanggapi isi teks bacaan secara kreatif (Kimiaissa’adah, 2019).

Penerapan literasi membaca bisa disesuaikan dengan tiga tahapan pembelajaran membaca, yaitu tahap prabaca, tahap membaca dan tahap pascabaca. Tahap prabaca diisi dengan kegiatan menggali skemata, curah pendapat, eksplorasi visual, membuat prediksi, menulis sebelum membaca, serta menebak isi bacaan; tahap membaca diisi dengan kegiatan menemukan inti gagasan, mengevaluasi ide, menganalisis tujuan penulis, merespon dan mengkritisi bacaan, membuat peta konsep, diskusi, menguji prediksi, menjaring kata sulit, serta menguji fakta dan opini; tahapan pascamembaca diisi dengan kegiatan menulis ringkasan, menulis komik, menjawab pertanyaan, menceritakan kembali, serta memerankan isi teks (Hasanah, 2019).

Sejalan dengan itu, tahapan pelaksanaan gerakan literasi membaca menurut Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, antara lain yaitu : Tahap pertama, pembiasaan kegiatan membaca yang menyenangkan sehingga menumbuhkan minat baca siswa; Tahap kedua, pengembangan minat baca untuk meningkatkan kemampuan literasi, tahap ini bertujuan untuk mengembangkan kemampuan memahami bacaan dan mengaitkannya dengan pengalaman pribadi, berpikir kritis, dan mengolah kemampuan komunikasi secara kreatif melalui kegiatan menanggapi bacaan; Dan pada tahap ketiga. yaitu pengembangan kemampuan memahami teks dan mengaitkannya dengan pengalaman pribadi, pada tahap ini ada tagihan yang sifatnya akademis (terkait dengan mata pelajaran) (Faizah dkk, 2016).

Berdasarkan pemaparan-pemaparan yang telah diuraikan, dapat disimpulkan bahwa kemampuan literasi membaca sangat penting untuk dimiliki oleh peserta didik, hal itu dikarenakan dengan memiliki kemampuan literasi membaca, peserta didik dapat memahami apa yang dibacanya, sehingga apa yang telah dibaca dapat membekas lama di ingatannya, jadi peserta didik tidak hanya membaca terus lupa apa yang sudah dibaca, melainkan dia bisa memahami dan mengingat apa yang sudah dia baca serta dapat mengolah pemahaman tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Tentu saja harus melalui tahap demi tahap seperti yang telah dipaparkan.

Evaluasi Kegiatan Literasi Membaca

Evaluasi adalah kegiatan mencari sesuatu yang berharga tentang sesuatu, dalam mencari sesuatu tersebut juga termasuk informasi yang bermanfaat dalam menilai keberadaan suatu program, produksi, prosedur, serta alternatif strategi yang diajukan untuk mencapai suatu tujuan yang sudah ditentukan (Arikunto dkk, 2014). Dalam bidang pendidikan ada dua jenis evaluasi yaitu evaluasi hasil belajar dan evaluasi program pendidikan. Evaluasi hasil belajar bertujuan untuk mengukur apakah pembelajaran sudah mencapai tujuan yang ditentukan kurikulum atau belum, evaluasi ini dilakukan melaui pekerjaan rumah, ulangan umum, dan ujian nasional, sedangkan evaluasi program pendidikan bertujuan untuk mengevaluasi berbagai aspek pendidikan, misalnya kurikulum, proses dan metode pembelajaran, layanan pendidikan, tenaga pendidik dan sebagainya (Wirawan, 2011).

Adapun evaluasi pelaksanaan literasi antara lain, yaitu:

  1. Evaluasi konteks, yaitu seperti keadaan lingkungan belajar, sarana dan prasarana seperti buku bacaan dan lain sebagainya;
  2. Evaluasi masukan, yaitu evaluasi peran sumber daya manusia yang terkait, seperti guru, siswa, dan orang tua;
  3. Evaluasi proses, yaitu mengevaluasi pelaksanaan kegiatan literasi membaca yang sedang berlangsung; dan
  4. Evaluasi hasil, yaitu untuk mengukur kemampuan peserta didik, dalam literasi membaca, biasanya dilakukan pada akhir pembelajaran (Fia, 2019).

Berdasarkan pemaparan tersebut, dapat disimpulkan bahwa evaluasi pelaksanaan kegiatan literasi membaca diantaranya adalah evaluasi konteks, evaluasi masukan, evaluasi proses, dan evaluasi hasil.

Kategori Literasi Membaca

Literasi membaca dikategorikan menjadi 4 kategori, yaitu:

  1. kategori pribadi, berhubungan dengan teks untuk kepentingan pribadi seseorang, seperti surat-surat pribadi, fiksi, biografi, dan teks informasi yang dimaksudkan untuk dibaca bertujuan memuaskan rasa ingin tahu tiap individu;
  2. Kategori publik, berupa teks bacaan yang berhubungan dengan publik atau masyarakat luas, seperti blog, situs berita, dan segala bentuk informasi bacaan on-line maupun cetak yang telah tersebar secara luas;
  3. Isi naskah pendidikan, dirancang khusus untuk tujuan pendidikan atau pembelajaran, seperti buku teks cetak dan perangkat lunak pembelajaran interaktif;
  4. Membaca dalam konteks pekerjaan, merupakan kegiatan yang berkaitan dengan proses pelaksanaan tugas dalam menyelasaikan pekerjaan (OECD, 2009).

Berdasarkan pemaparan tersebut, berarti literasi membaca siswa sekolah dasar termasuk ke dalam kategori pendidikan, yang mana teks bacaannya harus bertujuan untuk pengajaran, dalam artian memiliki nilai pendidikan di dalamnya, bisa juga menggunakan teks fiksi seperti dongeng dan sejenisnya, asalkan memiliki nilai pendidikan di dalamnya.

Oleh :

Edu Channel Indonesia

 

Komentar

Popular Posts