{"id":95,"date":"2026-04-06T08:28:09","date_gmt":"2026-04-06T08:28:09","guid":{"rendered":"https:\/\/dispersip.hulusungaiselatankab.go.id\/?p=95"},"modified":"2026-04-06T08:28:59","modified_gmt":"2026-04-06T08:28:59","slug":"f-a-q-bidang-perpustakaan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/dispersip.hulusungaiselatankab.go.id\/?p=95","title":{"rendered":"F A Q     Bidang  Perpustakaan"},"content":{"rendered":"\n<p><mark style=\"background-color:#f4e4e4\" class=\"has-inline-color\"><br>1. Apa saja layanan yang tersedia di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. HSS?<br>Layanan yang tersedia antara lain: Layanan baca di tempat, Layanan peminjaman dan pengembalian koleksi, Layanan referensi, Layanan perpustakaan keliling, Layanan internet\/WiFi, Layanan keanggotaan, Layanan inklusi sosial berbasis perpustakaan<br>2. Bagaimana cara menjadi anggota perpustakaan?<br>Masyarakat dapat mendaftar dengan: Mengisi formulir pendaftaran (offline\/online) Memperlihatkan KTP dan NIP Pas foto (jika diperlukan) Pendaftaran tidak dipungut biaya (gratis).<br>3. Berapa lama masa peminjaman buku?<br>Masa peminjaman koleksi adalah: 7 (tujuh) hari untuk koleksi umum Dapat diperpanjang 1 kali apabila tidak sedang dipesan oleh pemustaka lain<br>4. Apakah ada denda keterlambatan pengembalian buku?<br>Tidak, Hanya saja untuk hak pinjamnya akan disuspend sistem, sebanyak lamanya keterlambatan pengembalian.<br>5. Bagaimana jika buku hilang atau rusak?<br>Karena koleksi perpustakaan adalah aset negara, Pemustaka wajib mengganti dengan: Buku yang sama (judul dan edisi yang sama), atau Buku pengganti dengan nilai yang setara<br>6. Apa jadwal layanan perpustakaan?<br>Jam layanan: Senin \u2013 Kamis: 08.00 \u2013 15.30 WITA Jumat: 08.00 \u2013 12.00 WITA DAN 13.30 &#8211; 16.00 WITA Sabtu: 08.00 \u2013 12.00 WITA Minggu dan Hari Libur Nasional: Tutup<br>7. Apa saja layanan di bidang kearsipan?<br>Layanan kearsipan meliputi: Konsultasi pengelolaan arsip dinamis Pembinaan kearsipan perangkat daerah\/desa Layanan informasi arsip statis Alih media dan preservasi arsip Layanan peminjaman arsip statis<br>8. Bagaimana prosedur permintaan arsip?<br>Pemohon dapat: Mengajukan surat permohonan resmi Menjelaskan tujuan penggunaan arsip Mengisi formulir permintaan arsip Permintaan akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan.<br>9. Apakah masyarakat umum dapat mengakses arsip?<br>Ya, sepanjang arsip tersebut: Tidak termasuk arsip yang dikecualikan Tidak mengandung informasi yang bersifat rahasia negara.<br>10. Bagaimana cara mengajukan layanan perpustakaan keliling?<br>Sekolah, atau komunitas dapat: Mengirim surat permohonan resmi Menghubungi kontak layanan perpustakaan Menyesuaikan jadwal kunjungan dengan ketersediaan armada<br>11. Apakah tersedia perpustakaan digital?<br>Ya. Masyarakat dapat mengakses koleksi digital melalui aplikasi resmi perpustakaan daerah. dengan link: shorturl.at\/y3gVh<br>12. Apakah tersedia akses WiFi gratis?<br>Ya, tersedia akses internet gratis di area perpustakaan dengan ketentuan penggunaan yang berlaku.<br>13. Di mana lokasi kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan?<br>MAPS: KANDANGAN;https:\/\/shorturl.at\/k2HXa NEGARA DAHA;https:\/\/shorturl.at\/yol99 SIMPUR; https:\/\/shorturl.at\/HYANz<br>14. Bagaimana cara menyampaikan pengaduan atau saran?<br>Masyarakat dapat menyampaikan melalui: Kotak saran di kantor layanan Email resmi dinas dispersip@hulusungaiselatankab.go.id Formulir pengaduan pada website SP4N-LAPOR https:\/\/www.lapor.go.id\/<\/mark><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>1. Apa saja layanan yang tersedia di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. HSS?Layanan yang tersedia antara lain: Layanan baca di<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[24],"tags":[],"class_list":["post-95","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-f-a-q"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/dispersip.hulusungaiselatankab.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/95","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/dispersip.hulusungaiselatankab.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/dispersip.hulusungaiselatankab.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dispersip.hulusungaiselatankab.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dispersip.hulusungaiselatankab.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=95"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/dispersip.hulusungaiselatankab.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/95\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":97,"href":"https:\/\/dispersip.hulusungaiselatankab.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/95\/revisions\/97"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/dispersip.hulusungaiselatankab.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=95"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/dispersip.hulusungaiselatankab.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=95"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/dispersip.hulusungaiselatankab.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=95"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}