
KANDANGAN – Dalam rangka mewujudkan tata kelola administrasi yang efektif, efisien, dan akuntabel, RSUD H. Hasan Basry Kandangan sukses melaksanakan agenda pemusnahan arsip inaktif pada hari ini, Kamis, 3 September 2026. Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi kearsipan sekaligus upaya nyata dalam efisiensi ruang penyimpanan data di lingkungan rumah sakit. Proses pemusnahan ini dilakukan secara resmi terhadap dokumen-dokumen yang telah habis masa retensinya dan tidak lagi memiliki nilai guna. Berdasarkan data yang tercantum dalam daftar arsip musnah terlampir, total dokumen yang dimusnahkan mencapai 8 boks, yang terbagi ke dalam 28 berkas dengan jumlah kumulatif mencapai 5.217 item dokumen.

Pemusnahan ini bukan sekadar pembersihan rutin, melainkan bagian dari komitmen berkelanjutan RSUD H. Hasan Basry Kandangan untuk menjaga keamanan informasi medis maupun administratif. Dengan menyusutkan volume arsip yang sudah tidak aktif, rumah sakit dapat mengoptimalkan ruang retensi fisik serta mempercepat transisi menuju sistem administrasi yang lebih modern, bersih, dan sistematis. Seluruh tahapan pemusnahan ini dipastikan berjalan dengan aman, legal, serta disaksikan oleh pihak-pihak terkait guna menjamin transparansi dan kesesuaian dengan prosedur hukum yang berlaku.
