
Kandangan – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Hulu Sungai Selatan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Akreditasi Perpustakaan Sekolah bagi pengelola perpustakaan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kamis (25/6/2026). Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman serta kesiapan perpustakaan sekolah dalam menghadapi proses akreditasi sesuai Standar Nasional Perpustakaan (SNP).
Kegiatan yang diikuti oleh para pengelola perpustakaan SD dan SMP tersebut menghadirkan narasumber dari asesor akreditasi perpustakaan Provinsi Kalimantan Selatan yang memberikan pemaparan mengenai kebijakan, mekanisme, serta indikator penilaian dalam akreditasi perpustakaan sekolah.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, H. Akhmad Supian, S.Pd., dalam sambutannya menyampaikan bahwa akreditasi perpustakaan merupakan salah satu langkah penting dalam meningkatkan kualitas pengelolaan perpustakaan sekolah. Melalui akreditasi, perpustakaan dapat melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek penyelenggaraan layanan sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih optimal bagi peserta didik dan tenaga pendidik.
“Perpustakaan sekolah memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung proses pembelajaran dan pengembangan budaya literasi. Oleh karena itu, perlu adanya peningkatan kualitas pengelolaan agar perpustakaan dapat memenuhi standar yang telah ditetapkan dan memberikan layanan terbaik bagi pemustaka,” ujarnya.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta memperoleh materi terkait persyaratan dan komponen penilaian akreditasi yang meliputi aspek koleksi, sarana dan prasarana, layanan perpustakaan, tenaga perpustakaan, penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan, serta penguatan program literasi sekolah. Selain itu, peserta juga mendapatkan bimbingan mengenai tata cara pengisian instrumen akreditasi dan penyusunan dokumen pendukung yang diperlukan.
Asesor akreditasi perpustakaan Provinsi Kalimantan Selatan selaku narasumber menekankan pentingnya pemenuhan standar dalam setiap aspek pengelolaan perpustakaan. Menurutnya, akreditasi tidak hanya berorientasi pada nilai akhir, tetapi juga menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas layanan dan tata kelola perpustakaan secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Hulu Sungai Selatan berharap perpustakaan SD dan SMP di daerah dapat semakin siap mengikuti proses akreditasi dan memperoleh hasil yang optimal. Dengan meningkatnya jumlah perpustakaan sekolah yang terakreditasi, diharapkan kualitas layanan perpustakaan dan budaya literasi di lingkungan sekolah juga semakin berkembang, sehingga turut mendukung peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
