Inovasi




Klinik Arsip
Klinik Arsip merupakan sebuah inovasi layanan kearsipan yang dikembangkan oleh Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Hulu Sungai Selatan sebagai sarana konsultasi, pembinaan, dan pendampingan bagi pengelola arsip dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan. Layanan ini hadir untuk membantu menyelesaikan berbagai permasalahan kearsipan serta memberikan solusi yang sesuai dengan ketentuan dan standar kearsipan yang berlaku. Ruang lingkup layanan Klinik Arsip mencakup pengelolaan arsip dinamis dan arsip statis, mulai dari tata naskah dinas, klasifikasi arsip, jadwal retensi arsip, pemberkasan, penyimpanan, penyusutan arsip, hingga pengelolaan arsip statis yang memiliki nilai guna kesejarahan. Melalui layanan ini, pengelola arsip dapat memperoleh informasi, konsultasi, dan pendampingan secara langsung dari tenaga kearsipan yang kompeten. Sasaran utama Klinik Arsip adalah pengelola arsip dan arsiparis pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Namun demikian, layanan ini juga terbuka bagi Instansi Vertikal yang berada di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, seperti BNNK Hulu Sungai Selatan dan instansi lainnya. Dengan adanya Klinik Arsip, diharapkan tercipta pengelolaan arsip yang lebih tertib, efektif, dan sesuai standar sehingga dapat mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan profesional.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Alamat
- Jl. A. Yani KM 2 Kelurahan Kandangan Barat Kecamatan Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan Provinsi Kalimantan Selatan
- dispersip@hulusungaiselatankab.go.id
