Apa Itu Literasi Membaca

Normal
0

false
false
false

EN-US
X-NONE
X-NONE

/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:”Table Normal”;
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-parent:””;
mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt;
mso-para-margin-top:0cm;
mso-para-margin-right:0cm;
mso-para-margin-bottom:10.0pt;
mso-para-margin-left:0cm;
line-height:115%;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt;
font-family:”Calibri”,”sans-serif”;
mso-ascii-font-family:Calibri;
mso-ascii-theme-font:minor-latin;
mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-hansi-theme-font:minor-latin;
mso-bidi-font-family:”Times New Roman”;
mso-bidi-theme-font:minor-bidi;}


Pengertian
Literasi Membaca

Literasi
pada awal kemunculannya berarti melek aksara atau keberaksaraan yang mana fokus
utamanya adalah membaca dan menulis (Tri & Suminto 2017). Literasi yang
bahasa inggrisnya literacy berasal dari bahasa latin yaitu litera atau huruf
yang berarti pemahaman pada suatu tulisan (Maryati & Priatna, 2018). Untuk
sekolah dasar biasanya menggunakan literasi dasar yaitu siswa diharapkan
memiliki kemampuan untuk mendengar, membaca, menulis, menghitung, menyampaikan,
dan memberikan informasi berkaitan dengan pemahaman (Suragangga, 2017). Dari
pemaparan-pemaparan tersebut, dapat diartikan bahwa literasi merupakan suatu
kemampuan untuk memahami suatu bacaan, tulisan maupun informasi yang diperoleh.

Membaca
adalah suatu kegiatan atau proses dalam menemukan informasi-informasi dalam
sebuah tulisan sebagai pengetahuan (Maryani dkk, 2017). Sederhananya,
pengertian membaca adalah proses melihat dan memahami isi dari sebuah tulisan
(Ahmad, 2017). Dengan membaca berarti seseorang mengartikan, menafsirkan
tanda-tanda atau lambang dalam bahasa yang dipahami pembaca (Faradina, 2017).
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa membaca merupakan kegiatan yang
dilakukan seseorang untuk memahami isi atau memahami makna dari tulisan yang
dibacanya sehingga dapat dicerna oleh dirinya sendiri sesuai dengan bahasa yang
mereka pahami.

Berdasarkan
pemaparan-pemaran tersebut, dapat diartikan bahwa literasi membaca merupakan
kemampuan seseorang dalam memahami, memaknai, menggunakan, dan mempertimbangkan
makna dari sebuah tulisan yang dibaca, sehingga sesuatu yang dibaca bisa
membekas lama di pikiran pembaca.

Prinsip-Prinsip pelaksanaan Litersai Membaca

Agar
kegiatan literasi dapat berlangsung dengan baik dan sesuai dengan tujuan yang
ingin dicapai, untuk itu diperlukan prinsip-prinsip pelaksanaan antara lain
yaitu:

  1. sesuai dengan
    tahapan pengembangan siswa berdasarkan karakteristiknya;
  2. dilaksanakan
    secara berimbang;
  3. menggunakan
    berbagai ragam teks dan memperhatikan kebutuhan siswa;
  4. berlangsung
    secara terintegrasi dan holistik di semua area kurikulum;
  5. kegiatan literasi
    dilakukan secara berkelanjutan;
  6. melibatkan
    kecakapan berkomunikasi lisan;
  7. mempertimbangkan
    keberagaman dan kondisi sekolah;
  8. melakukan
    evaluasi secara rutin;
  9. memberikan
    apresiasi dan penghargaan;
  10. melibatkan
    seluruh warga sekolah, dan orang tua dan masyarakat (Jariah dan Marjani,
    2019).

Sejalan dengan itu,
pendapat lain juga menyebutkan hal yang kurang lebih sama, prinsip-prinsip
kegiatan literasi, yaitu:

  1. Berjalan sesusai dengan tahap
    pengembangan yang dapat diprediksi;
  2. Program literasi yang baik
    bersifat berimbang;
  3. Terintegrasi dengan kurikulum;
  4. Kegiatan membaca dan menulis
    bisa dilaksanakan kapanpun;
  5. Kegiatan literasi mengembangkan
    budaya lisan kelas;
  6. Kegiatan literasi perlu
    mengembangkan kesadaran terhadap keberagaman warga sekolah (Teguh, 2020).

Pendapat lain
menyebutkan bahwa terdapat lima prinsip dasar pengembangan literasi membaca,
yaitu prinsip holistik, prinsip terintegrasi, prinsip sustainabilitas, prinsip
kontekstualitas, dan prinsip responsif kearifan lokal.

  1. prinsip holistik atau prinsip
    keutuhan dan kemenyeluruhan merupakan prinsip yang mengutarakan bahwa
    literasi membaca harus diimplementasikan secara utuh-menyeluruh (holistik)
    atau serasi, serempak, dan sinkron dengan pengembangan kualitas karakter
    dan kompetensi;
  2. prinsip terintegrasi atau
    keterpaduan merupakan prinsip yang mengutarakan bahwa literasi membaca
    diimplementasikan dengan memadukan (mengintegrasi) secara ssistematis,
    menghubungkan dan merangkaikan secara harmonis, dan melekatkan literasi
    membaca secara sinergis dengan yang lain, baik dalam hal kebijakan,
    program, kegiatan, maupun pelaksana dan berbagai pihak yang mendukung;
  3. prinsip Sustainabilitas atau
    keberlanjutan, menurut prinsip ini literasi membaca harus dilaksanakn
    secara berkelanjutan dan terus menerus, tidak hanya sekali dua kali saja;
  4. prinsip kontekstualitas,
    menurut prinsip ini literasi membaca harus dikembangkan dengan mendasarkan
    dan mempertimbangkan konteks geografis, demografis, sosial, dan kultural
    di Indonesia;
  5. prinsip responsive kearifan
    lokal, menurut prinsip ini literasi membaca, pengembangannya perlu
    responsi dan adaftif terhadap kearifan lokal (Saryono, 2017).

Tujuan diterapkan Literasi Membaca

Adapun
tujuan diterapkannya kegiatan literasi membaca adalah membantu siswa dalam
memahami dan menemukan strategi yang efektif untuk kemampuan membaca, termasuk
di dalamnya kemampuan memahami makna dari sebuah bacaan (Kimiaissa’adah, 2019).
Pendapat lain mengungkapkan bahawa literasi bertujuan membantu agar seseorang
mencapai tujuan dalam kehidupannya baik itu tujuan pribadi, sosial, pekerjaan,
pendidikan, membuka peluang sosial, maupun integrasi ekonomi dan politik
(Indriyani dkk, 2019).

Secara
umum, tujuan dari gerakan literasi sekolah, yaitu untuk menumbuhkembangkan
budipekerti peserta didik melalui pembudayaan ekosistem literasi sekolah yang
diwujudkan dalam ekosistem sekolah agar mereka menjadi pembelajar sepanjang
hayat (Wandasari, 2017). Berdasarkan pemaparan tersebut, dapat disimpulkan
bahwa tujuan diterapkannya literasi meimbaca adalah agar peserta didik mampu
memahami sebuah makna dan informasi dari bacaan yang dibacanya sehingga bisa
diterapkan dalam kehidupan sehari-harinya.

Persiapan Kegiatan Literasi Membaca

Tahapan
persiapan kegiatan literasi terbagai menjadi tiga tahapan, yaitu:

  1. Rapat koordinasi,
    kegiatan ini dilaksanakan untuk membicarakan tentang maksud dan tujuan
    dilaksanakan kegiatan literasi membaca;
  2. Sosialisasi
    kepada orang tua siswa, hal ini dilakukan bertujuan untuk memberikan
    dukungan terhadap kegiatan literasi yang akan dilaksanakan;
  3. Persiapan sarana
    dan prasarana, dalam hal ini seperti persiapan buku bacaan, sudut baca,
    serta lingkungan kaya literasi lainnya (Bariroh, 2020).

Sejalan
dengan itu, pendapat lain mengemukakan bahwa tahapan persiapan kegiatan
literasi diantaranya adalah dengan mengadakan sarana dan prasarana seperti
menyediakan pojok baca, menyiapkan buku bacaan yang up to date, serta pembuatan
jurnal literasi (Pradana, 2017). Selanjutnya pendapat lain mengemukakan bahwa
hal yang perlu dipersiapkan sebelum kegiatan literasi dilaksanakan adalah buku
bacaan dan buku pengayaan, kondisi lingkungan yang kaya teks, serta sarana dan
prasarana yang sesuai (Khotimah dkk, 2018).

Berdasarkan
pemaparan-pemaparan tersebut, dapat disimpulkan bahwa persiapan yang harus
dilakukan guru sebelum melaksanakan kegiatan litersi membaca adalah, Sarana dan
prasarana seperti buku bacaan, pojok baca, serta lingkungan yang kaya teks.
Selanjutnya guru juga harus bersosialisasi dengan orang tua dan berbagai pihak
untuk mensukseskan kegiatan literasi.

Tahapan Pelaksanaan Kegiatan Literasi Membaca

Kegiatan
literasi membaca memiliki tiga tahapan pelaksanaan, yaitu : Tahap ke satu,
melakukan pembiasaan kegiatan membaca yang menyenangkan di ekosistem sekolah;
Tahap ke dua melakukan pengembangan kemampuan memahami bacaan serta mengaitakan
dengan pengalaman pribadi dan kehidupan sehari-hari; Tahap ke tiga adalah
kegiatan menanggapi isi teks bacaan secara kreatif (Kimiaissa’adah, 2019).

Penerapan
literasi membaca bisa disesuaikan dengan tiga tahapan pembelajaran membaca,
yaitu tahap prabaca, tahap membaca dan tahap pascabaca. Tahap prabaca diisi
dengan kegiatan menggali skemata, curah pendapat, eksplorasi visual, membuat
prediksi, menulis sebelum membaca, serta menebak isi bacaan; tahap membaca
diisi dengan kegiatan menemukan inti gagasan, mengevaluasi ide, menganalisis
tujuan penulis, merespon dan mengkritisi bacaan, membuat peta konsep, diskusi,
menguji prediksi, menjaring kata sulit, serta menguji fakta dan opini; tahapan
pascamembaca diisi dengan kegiatan menulis ringkasan, menulis komik, menjawab
pertanyaan, menceritakan kembali, serta memerankan isi teks (Hasanah, 2019).

Sejalan
dengan itu, tahapan pelaksanaan gerakan literasi membaca menurut Direktorat
Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, antara lain yaitu : Tahap pertama,
pembiasaan kegiatan membaca yang menyenangkan sehingga menumbuhkan minat baca
siswa; Tahap kedua, pengembangan minat baca untuk meningkatkan kemampuan
literasi, tahap ini bertujuan untuk mengembangkan kemampuan memahami bacaan dan
mengaitkannya dengan pengalaman pribadi, berpikir kritis, dan mengolah
kemampuan komunikasi secara kreatif melalui kegiatan menanggapi bacaan; Dan
pada tahap ketiga. yaitu pengembangan kemampuan memahami teks dan mengaitkannya
dengan pengalaman pribadi, pada tahap ini ada tagihan yang sifatnya akademis
(terkait dengan mata pelajaran) (Faizah dkk, 2016).

Berdasarkan
pemaparan-pemaparan yang telah diuraikan, dapat disimpulkan bahwa kemampuan
literasi membaca sangat penting untuk dimiliki oleh peserta didik, hal itu
dikarenakan dengan memiliki kemampuan literasi membaca, peserta didik dapat
memahami apa yang dibacanya, sehingga apa yang telah dibaca dapat membekas lama
di ingatannya, jadi peserta didik tidak hanya membaca terus lupa apa yang sudah
dibaca, melainkan dia bisa memahami dan mengingat apa yang sudah dia baca serta
dapat mengolah pemahaman tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Tentu saja harus
melalui tahap demi tahap seperti yang telah dipaparkan.

Evaluasi Kegiatan Literasi Membaca

Evaluasi
adalah kegiatan mencari sesuatu yang berharga tentang sesuatu, dalam mencari
sesuatu tersebut juga termasuk informasi yang bermanfaat dalam menilai
keberadaan suatu program, produksi, prosedur, serta alternatif strategi yang
diajukan untuk mencapai suatu tujuan yang sudah ditentukan (Arikunto dkk,
2014). Dalam bidang pendidikan ada dua jenis evaluasi yaitu evaluasi hasil
belajar dan evaluasi program pendidikan. Evaluasi hasil belajar bertujuan untuk
mengukur apakah pembelajaran sudah mencapai tujuan yang ditentukan kurikulum
atau belum, evaluasi ini dilakukan melaui pekerjaan rumah, ulangan umum, dan
ujian nasional, sedangkan evaluasi program pendidikan bertujuan untuk
mengevaluasi berbagai aspek pendidikan, misalnya kurikulum, proses dan metode
pembelajaran, layanan pendidikan, tenaga pendidik dan sebagainya (Wirawan,
2011).

Adapun
evaluasi pelaksanaan literasi antara lain, yaitu:

  1. Evaluasi konteks,
    yaitu seperti keadaan lingkungan belajar, sarana dan prasarana seperti
    buku bacaan dan lain sebagainya;
  2. Evaluasi masukan,
    yaitu evaluasi peran sumber daya manusia yang terkait, seperti guru,
    siswa, dan orang tua;
  3. Evaluasi proses,
    yaitu mengevaluasi pelaksanaan kegiatan literasi membaca yang sedang
    berlangsung; dan
  4. Evaluasi hasil,
    yaitu untuk mengukur kemampuan peserta didik, dalam literasi membaca,
    biasanya dilakukan pada akhir pembelajaran (Fia, 2019).

Berdasarkan pemaparan
tersebut, dapat disimpulkan bahwa evaluasi pelaksanaan kegiatan literasi
membaca diantaranya adalah evaluasi konteks, evaluasi masukan, evaluasi proses,
dan evaluasi hasil.

Kategori
Literasi Membaca

Literasi
membaca dikategorikan menjadi 4 kategori, yaitu:

  1. kategori pribadi,
    berhubungan dengan teks untuk kepentingan pribadi seseorang, seperti
    surat-surat pribadi, fiksi, biografi, dan teks informasi yang dimaksudkan
    untuk dibaca bertujuan memuaskan rasa ingin tahu tiap individu;
  2. Kategori publik,
    berupa teks bacaan yang berhubungan dengan publik atau masyarakat luas,
    seperti blog, situs berita, dan segala bentuk informasi bacaan on-line
    maupun cetak yang telah tersebar secara luas;
  3. Isi naskah
    pendidikan, dirancang khusus untuk tujuan pendidikan atau pembelajaran,
    seperti buku teks cetak dan perangkat lunak pembelajaran interaktif;
  4. Membaca dalam
    konteks pekerjaan, merupakan kegiatan yang berkaitan dengan proses
    pelaksanaan tugas dalam menyelasaikan pekerjaan (OECD, 2009).

Berdasarkan
pemaparan tersebut, berarti literasi membaca siswa sekolah dasar termasuk ke
dalam kategori pendidikan, yang mana teks bacaannya harus bertujuan untuk
pengajaran, dalam artian memiliki nilai pendidikan di dalamnya, bisa juga
menggunakan teks fiksi seperti dongeng dan sejenisnya, asalkan memiliki nilai
pendidikan di dalamnya.

Oleh :

Edu Channel Indonesia

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top